Kejahatan korupsi menjadi permasalahan yang banyak terjadi di Indonesia sejak dahulu.
Beratnya hukuman seakan tidak menjadikan para pelaku takut untuk mencuri uang negara.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Setelah penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Sampai saat ini satgas penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di Semarang.
Apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan diminta keterangan,”
Ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Tetapi Tessa belum bisa memberikan informasi kapan KPK akan memanggil Hevearita untuk dimintai keterangan.
Dia mengatakan satgas penyidikan masih fokus menggeledah sejumlah lokasi dalam rangka pengumpulan alat bukti.
“Terkait waktu masih belum bisa disampaikan karena kegiatan masih berlangsung di Semarang,” ujarnya.
KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pada Rabu (17/7).
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Penyidikan semakin lengkap seiring dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Tetapi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, tim penyidik KPK juga langsung melakukan penggeledahan berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi tersebut.