Peredaran narkoba harus segera di hentikan oleh negara agar tidak mengancam generasi bangsa.
Karena seiring perkembangan teknologi dan informasi banyak narkoba yang dikirim langsung dari luar negeri.
Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berhasil menggagalkan penyelundupan 214 bungkus ganja asal Thailand dengan berat neto 113,65 kilogram yang akan dikirimkan ke Liverpool, Inggris.
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri menjelaskan kepada media bahwa.
Pengungkapan penyelundupan ganja asal Thailand tersebut berawal dari informasi petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas tersebut mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang diduga berisi narkotika.
Dia selanjutnya menginformasikan ke BNN ketika pada tanggal 24 Juli 2024 pukul 18.00 WIB.
Aksi “Penyelundupan dilakukan oleh tersangka berinisial AS dan MM yang sudah ditahan.
Barang ganja Thailand tersebut dikirim oleh BN yang saat ini masih dilakukan pengejaran,”.
Keterangan tersebut disampaikan I Wayan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika di Jakarta, Senin.
Dia mengungkapkan bahwa paket ganja tersebut ditemukan di dua tempat, yakni pertama di Perumahan Jaka Permai, Bekasi, Jawa Barat,
Yakni dengan 60 bungkus barang bukti narkotika seberat 31,88 kg yang disimpan di lima karung berisi 10 bed covers.
Selanjutnya tempat kedua, pengungkapan ganja berasal dari daerah Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Di tempat tersebut ditemukan 154 bungkus ganja dengan berat neto 81,77 kg.
Disimpan di 29 kardus berisi peralatan kemah dan 3 kardus berisi penyedot debu.
“Berbagai ganja ini ditemukan dengan varian rasa seperti strawberry heist dan tropical passion,” tuturnya.
I Wayan menjelaskan pengungkapan ganja di tempat pertama bermula dari adanya seorang laki-laki berinisial AS.
Dia datang ke gudang impor Bandara Soekarno-Hatta untuk mengambil paket.
Kemudian Yang bersangkutan diamankan oleh petugas BNN pada tanggal 25 Juli 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai lantas melakukan pengawasan pengiriman ke Bekasi. Sekitar pukul 18.30 WIB.
Akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang berinisial MM, orang yang menyuruh AS sekaligus pemilik PT CAS.
Di tempat kedua, sambung dia, pengungkapan barang bukti narkotika berasal dari interogasi terhadap AS dan MM.
Tersangka menjelaskan bahwa paket ganja di tempat pertama akan dikirimkan ke Inggris melalui jasa ekspedisi PT HL.
Petugas BNN dan Bea Cukai bergerak menuju tempat ekspedisi tersebut yang beralamat di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, dan menemukan tumpukan kardus yang berisi ganja.