Investasi menjadi salah satu cara untuk menambah jumlah aset karena memiliki nilai lebih.
Bukan hanya dalam bentuk rumah dan tanah namun investasi juga bisa dilakukan dengan membeli emas.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi,
Mengalami kenaikan sebanyak Rp12.000 sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.411.000.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu (11/9), menjadi Rp1.258.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp755.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.411.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.762.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.118.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.830.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.605.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.887.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.695.000
– Harga emas 100 gram: Rp135.312.000
– Harga emas 250 gram: Rp338.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp675.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.351.600.000
Potongan pajak harga beli emas diatur sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.