Pandalungan.com, Pemilihan kepala daerah serentak 2024 menjadi isu dan peristiwa yang banyak dibicarakan oleh masyarakat dari berbagai golongan.
Setiap daerah memiliki tradisi politik dan kebiasaan yang bisa dijadikan parameter untuk mengukur kemenangan salah satu calon.
Misalnya di wilayah yang fanatisme terhadap salah satu tokoh sangat tinggi maka kehendak politik tokoh tersebut bisa dijadikan acuan hasil pilkada namun tanpa mengabaikan factor lain yang bisa mengganggu proses politik.
Khusus di Kabupaten Jember yang menurut kami memiliki kondisi dan situasi social politik yang kompleks maka potensi suara bisa di raih dengan membidik pemilih berdasarkan kelompok umur dan latar belakang social masyarakat.
Kelompok pemilih muda dari kalangan milenial dan generasi Z punya pengaruh besar terhadap hasil Pemilu 2024, baik pada pemilihan presiden maupun pemilihan anggota legislatif.
Oleh karena itu, keberadaan pemilih muda dalam setiap hajatan elektoral tidak bisa dipandang sebelah mata, termasuk pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 27 November 2024.
Jika mengutip salah satu data dari media, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan total sebanyak 1.995.219 pemilih. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan pemilu sebelumnya.
Komisioner KPU Jember Feri Agus Rudianto menjelaskan bahwa dari total DPT tersebut, rincian pemilih terdiri dari 965.055 laki-laki dan 990.164 perempuan.
Selain itu, KPU Jember juga telah menetapkan jumlah TPS sebanyak 4.046. “Jumlah DPT ini merupakan hasil perbaikan dari Data Pemilih Sementara (DPS) yang telah dilakukan.
Proses ini mencakup semua tahapan perbaikan. Berikutnya untuk data-data, masyarakat bisa cek di DPT online,” kata Feri, Minggu (22/9/2024). Feri mengatakan, DPT untuk Pilkada 2024 ini memang berbeda dari jumlah pemilih pada pemilu lalu.
Pada Pilkada ini, pemilih Milenial paling mendominasi sebesar 30,4 persen atau 600.278 pemilih. Sumber https://ppid.rri.go.id/dokumen/data/315600
Pemilih muda memiliki rentang usia 17 sampai 39 tahun. Kategori pemilih muda adalah kelompok pemilih generasi Z (17 sampai 23 tahun) dan generasi milenial (24 sampai 39 tahun).
jika melihat data diatas maka potensi pemilih muda memegang peranan utama dalam arus keterpilihan peserta pilkada Jember.
Karakteristik pemilih muda, antara lain, sering memunculkan kejutan dalam menentukan pilihannya. Karena populasinya dominan, para peserta pilkada harus bisa mendekati mereka melalui visi dan program yang sesuai dengan kepentingan mereka.
Pemilih muda merupakan pemilih yang rasional, unik, melek teknologi, tidak mudah untuk didikte, dan tidak mudah pula didekati partai politik maupun peserta pemilu.
Karakter mereka cenderung mengikuti perkembangan tren, budaya yang santai, bebas, informal, dan lebih suka mencari kesenangan.
Meski demikian, tidak semua pemilih muda paham terhadap pemilu, seperti anak-anak di kampung maupun desa akibat keterbatasan literasi sehingga tidak tahu dinamika politik aktual.
Jika kekuatan populasi itu mampu dikelola secara baik oleh calon kepala daerah, maka mereka bisa mendulang banyak suara dari kelompok ini.
Untuk memenangi pilkada dengan membidik pemilih muda, yang perlu dilakukan adalah memahami alam berpikir, cara bertindak, kecenderungan, dan hobi anak muda.
Kecenderungan mereka yang menyukai game online, basket, atau hal-hal berbau teknologi, harus dipahami sebagai cara sosialisasi dengan menggunakan instrumen teknologi.
Selanjutnya keberadaan pemilih muda harus diketahui keberadaannya. Bila di mal, buatlah kegiatan sosialisasi di sana, begitu juga kalau di kampus.
Kalau di udara (daring), kecenderungan apa yang dilihat dan mengakses media sosial apa, maka di situlah dilakukan sosialisasi.
Sinopsis Strategi dari uraian diatas sangat jelas bahwa Calon kepala daerah yang dapat mengambil hati pemilih muda berpeluang besar menjadi pemenang pilkada.
oleh sebab itu Untuk memenangi pilkada, susun berbagai cara dan strategi untuk mengambil hati pemilih muda dengan berbagai konten yang menarik.
Peserta pemilihan harus memahami minat pemilih muda dan mesti bisa memerankan apa yang mereka suka.
Calon kepala daerah perlu menyentuh pemilih muda dengan topik-topik yang ringan tapi menggembirakan alih-alih topik berat yang membosankan.
Menurut pandangan kami mengajak pemilih muda untuk berpartisipasi pada Pilkada Serentak 2024 bukan hanya tugas KPU, namun juga kontestan pilkada beserta tim suksesnya harus bergerak dengan cara-cara sportif tanpa provokasi agar proses demokrasi berjalan dengan aman dan tenteram serta menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak rakyat.
Penulis: Irham Firdauziar
Founder Rumah Tunjung Indonesia