Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang berbagai barang rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Berikut Daftar Barang Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo Yang Dilelang Oleh KPK

Barang rampasan yang akan dilelang tersebut yakni properti, kendaraan dan tas mewah dari berbagai merek.

Hari ini barang-barang tersebut dihadirkan kepada publik di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Kemudian juga akan dilelang barang rampasan dari Rafael Alun berupa sepeda merek Brompton warna merah kombinasi biru dengan harga pembukaan Rp15.970.000.

Berikut enam unit mobil rampasan dari Rafael Alun yakni:

1. Satu unit Toyota Type Innova 2.4 G A/T tahun 2016 dengan harga pembukaan Rp214.100.000.

2. Satu unit Toyota Innova Venturer 2.4 A/T tahun 2018 dengan harga pembukaan Rp285.283.000.

3. Satu unit Toyota New Camry 2.4 V AT nomor tahun 2008 dengan harga pembukaan Rp71.894.000.

4. Satu unit Toyota FJ40RV UC tahun 1980 dengan harga pembukaan Rp137.680.000.

5. Satu unit VW Carravelle TDI AT dengan harga pembukaan Rp28.726.000.

6. Satu unit Toyota Land Cruizer 200 Full Spec AT tahun 2008 dengan harga pembukaan lelang Rp713.579.000.

Kemudian motor gede Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan harga pembukaan Rp390.504.000 dan Harley Davidson Streed Glide tahun 2016 dengan harga pembukaan Rp187.507.000.

Dalam lelang tersebut KPK akan melelang enam properti rampasan dari Rafael yakni:

1. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp19.785.237.000 dan uang jaminan Rp9.000.000.000.

2. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sesuai SHM atas nama Ernie Meike Torondek. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp19.240.525.000 dan uang jaminan Rp9.000.000.000.

3. Satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar nilai wajar Rp732.372.000 dan uang jaminan Rp360.000.000.

4. Satu bidang rumah berikut bangunan rumah di Jalan Wijaya IV No. 11A (d/h No. 13) Persil 45 Blok O.II di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan alas hak SHM atas nama Irine Suheriani Suparman. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp35.503.733.000 dan uang jaminan Rp17.000.000.000.

5. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Meruya Utara No. 6 dengan alas hak SHM atas nama Rafael Alun Trisambodo. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar nilai wajar Rp3.320.285.000 dan uang jaminan Rp1.500.000.000.

6. Dua unit rumah susun Kalibata City, Jakarta Selatan. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar nilai wajar Rp598.319.000 dan uang jaminan Rp250.000.000.

Reporter: pandalungan