Keseimbangan alam menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya secara nyata.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
KLHK Akan Memberikan Dana Kepada Wirausaha Berwawasan Sosial Atau Sociopreneur

Karena jika kita lalai dalam menjaga alam maka generasi selanjutnya berada dalam sebuah ancaman bencana.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Menyiapkan skema untuk membantu wirausaha berwawasan sosial atau sociopreneur.

Terutama yang bergerak di bidang pengelolaan sampah, bank sampah, dan komunitas.

“KLHK punya satu proyek yaitu dengan BPDLH untuk memberikan semacam bantuan pinjaman kepada sociopreneur ini,”

Diucapkan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati saat konferensi pers dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 di Jakarta, Selasa.

Selain wirausaha sosial, skema tersebut juga menyasar bank sampah serta komunitas yang bergerak dalam pengelolaan sampah.

Untuk membantu mewujudkan target pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen dari total timbulan sampah pada 2025.

Target itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah.

Vivien mengatakan skema bantuan itu sendiri masih dalam proses penyusunan antara KLHK dan BPDLH.

Untuk menyaring penerima yang dapat menerima pinjaman itu untuk memastikan keberlanjutan usahanya.

Jangan-jangan baru sebulan atau dua bulan mati sehingga tidak bisa bayar soft loan.

“Yang jelas pastinya nanti BPDLH langsung ke sociopreneur itu, tapi memang kami yang nanti akan melihat sociopreneur apakah dia punya, Itu juga tentu saja di bawah screening KLHK untuk melihat bagaimana performance dari sociopreneur itu,” jelas Vivien.

Sociopreneur atau wirausaha sosial merujuk kepada individu atau kelompok yang selain fokus mendapatkan keuntungan dari usahanya.

Juga membantu mengatasi permasalahan sosial dan lingkungan, termasuk dalam pengelolaan sampah di Indonesia.

 

Reporter: pandalungan