Organisasi pendidikan dan pengabdian harus bersikap netral dalam sebuah situasi politik yang terjadi.
Tujuannya adalah agar organisasi tersebut bisa tetap utuh dan tidak terkontaminasi oleh politik praktis.
Karena tujuan dari organisasi sosial adalah memberikan pembelajaran dan mengabdi kepada masyarakat.
Pramuka tidak boleh terlibat atau dibawa dalam politik praktis, hal itu diingatkan Bupati Jember Hendy Siswanto.
Pemberitahuan ini diberikan karena mendekati momentum Pilkada 2024 pada bulan November.
Oleh sebab itu Pramuka dilarang keras digunakan untuk kepentingan politik praktis seperti mendukung atau terlibat dalam kampanye politik.
Termasuk mengambil sisi politik tertentu, atau melakukan aktivitas politik yang bersifat partisan.
“Pramuka dilarang keras untuk bisa mempengaruhi politik, apalagi masuk di dalamnya.
Tidak boleh sama sekali,” ucap Bupati setelah melantik pengurus baru Pramuka, Sabtu (6/7/2024).
Pramuka juga tidak boleh menggunakan identitas atau kegiatan Pramuka untuk kepentingan politik praktis.
Namun setiap anggotanya secara personal berhak menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara.
“Masyarakat punya hak masing-masing untuk memilih. Tapi pramuka tidak boleh masuk dalam politik praktis, itu tidak boleh sama sekali,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Jember Hendy melantik pengurus baru Pramuka di Kabupaten Jember, Sabtu (6/7/2024).
Terhitung sebanyak 1.450 orang dilantik serentak di depan kantor Pemkab Jember, yakni dengan masa bakti 2024-2026.
Yang dilantik di antaranya pengurus Mabi Saka, Pim Saka, Pangkalan Saka, Mabi Ranting, Kwartir Ranting, dan LPK Gerakan Pramuka Kabupaten Jember.
Dalam penutupannya Bupati berpesan, agar pengurus berpegang teguh kepada tiga hal.
Yaitu mau, mampu, dan punya dedikasi tinggi agar organisasi Pramuka bisa mencapai tujuan dan kemajuan.
“Menjadi pengurus gerakan pramuka merupakan kerja pengabdian. Maka, harus dilandasi dengan sikap ikhlas. Tutup Bupati.