Narkoba menjadi ancaman dan membahayakan nasib generasi bangsa Indonesia.
Karena jika ketergantungan make mereka akan menghalalkan berbagai cara untuk memperoleh barang tersebut.
Semua pihak harus bergandengan tangan untuk memberantas peredaran demi menyelamatkan generasi Indonesia.
Pemerintah Kota Tangerang, Banten menggelar edukasi ke sekolah secara langsung.
Menyadarkan tentang bahaya dari penggunaan narkoba dan aksi tawuran usai dilakukan deklarasi yang melibatkan sekitar 5.000 pelajar.
“Kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah secara langsung usai deklarasi kemarin untuk mengedukasi para pelajar.
Tentang bahaya dari penggunaan narkoba dan bahaya tawuran,” kata Kepala Badan Kesbangpol Teguh Supriyanto di Tangerang Senin.
Pada hari Jumat (26/7/2024), Pemerintah Kota Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Metro Tangerang Kota.
Menggelar deklarasi pelajar Kota Tangerang anti narkoba dan tawuran yang diikuti sekitar 5.000 orang.
Teguh menekankan kepada pelajar yang deklarasi agar menjadi agen – agen pada pelajar lainnya.
Terutama yang tidak dapat hadir terutama bahaya dari penggunaan narkoba dan bahaya tawuran.
“Maka itu nanti bersama Dinas Pendidikan kita gelar sosialisasi untuk membangun kesadaran para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba,” ujarnya.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom sebelumnya mengungkapkan bahwa.
Berdasarkan survey oleh BNN RI, para pengguna narkoba rata-rata di usia remaja.
Adapun penyebabnya karena dipengaruhi oleh teman sebaya dan ingin coba-coba.
Para produsen narkoba ini akan terus mengembangkan pasarnya dan paham kondisi psikologis anak-anak.
“Tindakan kami dalam pencegahan adalah membangun ketahanan di dalam lingkungan keluarga.
Karena orang tua pemegang otoritas dalam penilaian moral kepada anak yang menjadi tanggung jawabnya.
Sehingga, dengan moral yang kuat maka anak-anak dapat memiliki pertahanan diri atas ancaman narkoba,” katanya.