Aksi masa seringkali menimbulkan gejolak yang luar biasa dan menyebabkan keributan.
Karena ada banyak orang yang berada dalam satu barisan demi mengawal visi dan misi yang sama.
Belasan mahasiswa yang unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Semarang,
Dilarikan ke rumah sakit (RS) akibat terkena gas air mata yang dilontarkan oleh aparat keamanan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro Semarang Farid Darmawan di Semarang, Kamis, menyebutkan
Berdasarkan informasi ada belasan mahasiswa yang dilarikan ke RS untuk mendapatkan perawatan.
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang pada hari yang sama.
Mereka menggelar aksi mendukung penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Sebanyak 750 personel gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang diterjunkan.
Untuk amankan demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Situasi akhirnya memanas sampai pagar gedung roboh yang membuat polisi menyemprotkan air dari mobil water cannon.
Serta melepaskan beberapa tembakan gas air mata kepada ribuan pengunjuk rasa.
Ketika dikonfirmasi mengenai data dan informasi tersebut, Farid membenarkannya. Dari Undip, ada sekitar enam orang.
Mengenai langkah selanjutnya pascaaksi, Farid mengatakan bahwa pihaknya bersama elemen mahasiswa di Kota Semarang.
Mahasiswa akan tetap mengawal aspirasi rakyat untuk mendukung penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Kami akan tetap mengawal, kami akan koordinasikan. Yang pasti, kami akan tetap kawal,” katanya.
Humas RS Roemani Semarang Sigit budiarto membenarkan adanya belasan mahasiswa yang dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) RS tersebut.
Namun, sebagian mahasiswa yang dibawa ke IGD sudah ada yang meninggalkan RS setelah mendapatkan perawatan.
“Data ter-update 15 pasien yang masuk IGD. Sekitar pukul 18.00 WIB masih ada tiga pasien sedang diobservasi di dalam,” kata Sigit.