Kebudayaan Aceh masuk sudah masuk dan diakui dalam daftar resmi pemerintah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal mengatakan.
Ditetapkannya 17 karya Budaya Aceh menambah koleksi karya leluhur yang telah tercatat secara resmi oleh negara.
“Alhamdulillah 17 karya budaya Aceh yang diusulkan oleh Provinsi Aceh telah di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional.
Tugas kita selanjutnya adalah merawat agar warisan luluhur ini tetap eksis,” kata Almuniza Kamal, Jumat, 30 September 2022.
Adanya penetapan ini, lanjut Almuniza, untuk menguatkan hasrat dan martabat Aceh di dunia nasional dan internasional.
Sekaligus mempromosikan Warisan Budaya Tak Benda kepada masyarakat luas agar warisan leluhur ini tidak hilang dari kepunahan.
Kemudian ia meminta setiap kabupaten/kota agar tidak melihat warisan leluhur ini dari segi kuantitas saja. tetapi juga kualitas.
Melalui penetapan tersebut, daerah-daerah pengusung nantinya diharap dapat membuat data base yang berujung pada data pokok kebudayaan.
“Ini jadi penyegar ingatan bagi generasi muda tentang warisan leluhur. Kita berharap kabupaten/kota aktif untuk mencatatkan warisan budaya di wilayahnya sebagai upaya untuk perlindungan terhadap karya budaya lokal dari kepunahan, dan klaimed budaya dari negara lain,” ucapnya.
Kepala Bidang Budaya dan Nilai Sejarah Disbudpar Aceh, Evi Mayasari menambahkan.
Hal itu menjadi pencapaian baru bagi Aceh yang, di mana usulan dari Pemerintah Aceh diakomodir seluruhnya.
“Ini menjadi pencapaian baru bagi Aceh. Apalagi ada lima provinsi yang mendapat lima besar Warbudnas.
Salah satunya Aceh yang berada di posisi 4,” kata Evi Mayasari di Banda Aceh, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Berikut daftar karya budaya Aceh yang telah di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional:
1. Canang Ceurekeh
2. Pisang Sale Lhoknibong
3. Terasi Langsa
4. Meudayang
5. Dendang Lebah
6. Smong
7. Ambe-ambeken
8. Melengkan
9. Sie Reboh
10. Ie Bu Peudah
11. Tangis Dilo
12. Kasab
13. Sidalupa
14. Apam
15. Rumah Rungko
16. Malamang
17. Dikee Pam Panga