Kategori: News

Partai Politik Hanya Bisa Mendukung Satu Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah, Berikut Penyataan Ketua Divisi Teknis KPU RI
29 Agustus 2024

Mekanisme pemberian dukungan kepada calon kepala daerah sudah diatur dalam regulasi terkait. Sehingga partai politik tidak bisa serta merta untuk memberikan dukungan dan mencabutnya di tengah jalan. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik memberikan pernyataan dan menegaskan bahwa. Partai politik (parpol) atau gabungan parpol hanya dapat memberikan dukungan kepada satu bakal pasangan calon. Selain […]