Kategori: News

29 Agustus 2024
Mekanisme pemberian dukungan kepada calon kepala daerah sudah diatur dalam regulasi terkait. Sehingga partai politik tidak bisa serta merta untuk memberikan dukungan dan mencabutnya di tengah jalan. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik memberikan pernyataan dan menegaskan bahwa. Partai politik (parpol) atau gabungan parpol hanya dapat memberikan dukungan kepada satu bakal pasangan calon. Selain […]