Pilkada menjadi fokus pemikiran partai politik dalam mengusung calon kepala daerah.
Partai Gerindra resmi mendukung Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agustiar Sabran.
Untuk maju sebagai calon gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan dukungan mutlak dari Gerindra untuk Agustiar.
Berasal dari mekanisme resmi Mahkamah Partai Gerindra, sehingga seluruh kader Gerindra harus memenangkan Agustiar pada Pilkada Serentak 2024.
“Pencalonan Agustiar keputusan yang final dan harus dipatuhi oleh seluruh kader.
Seluruh kader Gerindra harus all out memenangkan Agustiar,” ucap Habiburokhman dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Sabtu.
Dia menuturkan kemenangan Agustiar nantinya harus menjadi kemenangan masyarakat untuk menyongsong Kalteng yang lebih baik lagi.
Habiburokhman mengatakan pencalonan Agustiar sekaligus menegaskan bahwa.
Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng tersebut kini merupakan anggota Partai Gerindra secara resmi.
Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai.
Khususnya keputusan Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
Dirinya menyebutkan Mahkamah Partai Gerindra akan memanggil pengurus Gerindra yang menolak pencalonan Agustiar dalam pilkada tahun ini.
“Kami akan menindak tegas apabila ada oknum kader yang memboikot pencalonan Agustiar,” katanya.
Menurutnya, Agustiar merupakan tokoh yang sangat dikenal dan dihormati di Kalteng karena merupakan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng.
Yakni sebuah organisasi yang bertugas secara legislatif pada tingkat kabupaten, bidang pemberdayaan dan pengembangan hukum adat, adat istiadat, serta dan kebiasaan masyarakat adat di kabupaten.
Agustiar saat ini merupakan anggota Komisi III DPR RI periode 2024-2029 dan pernah juga mengemban jabatan tersebut pada periode 2019-2024.