Kabupaten Nias Memenuhi Syarat Untuk Jadi Provinsi, Berikut Penjelasan DPR RI

0
25

Daerah yang memiliki luas wilayah besar bisa mengajukan untuk dilakukan pemekaran.

Tujuannya adalah agar semua pelayanan masyarakat bisa cepat diatasi dengan baik.

Selain itu daerah juga bisa mengatur ekonomi sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Anggota DPR RI Marinus Gea mengemukakan bahwa Kabupaten Kepulauan Nias, Sumatera Utara,

Telah memenuhi persyaratan secara administratif dan geografis untuk menjadi provinsi baru di Indonesia.

“Persyaratan administrasi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi tidak memberikan kesempatan membangun Nias menjadi provinsi baru,”

Hal itu disampaikan Marinus Gea usai diskusi “Menakar Potensi dan Peluang Pariwisata Kepulauan Nias” di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan melalui kegiatan diskusi ini diharapkan dapat menghitung peluang potensi pariwisata.

Yang dimiliki Nias yang diharapkan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Kami melakukan pendataan dan mendorong percepatan pembangunan Nias menjadi sebuah provinsi baru,” kata dia.

Ia mengatakan, Kepulauan Nias memiliki beragam potensi, mulai dari potensi bahari, pariwisata, budaya dan lainnya.

“Kami berharap terus ada pengembangan meski sudah dilakukan pemerintah.

Ini harus terus dilakukan agar pariwisata ini menjadi tonggak untuk percepatan pembangunan,” kata dia.

Ia mengatakan, sejak 2016 pemerintah daerah sudah meluncurkan “Nias Kepulauan Impian” .

Targetnya adalah meningkatkan pembangunan pariwisata secara berkesinambungan.

Menurut dia, Nias sampai hari ini terus berkembang dan wisatawan banyak hadir.

Kemudian tempat-tempat wisata berkembang dan dibangun walaupun memang sangat terbatas karena keterbatasan anggaran dan investasi.

“Nias jarang dilirik investor karena terpisah dari Pulau Sumatera dan diskusi ini menjadi bagian promosi.

Agar investor bisa datang lebih banyak dan bisa membangun secara lebih cepat,” kata dia.

Selain itu, Nias ini daerah terisolir dari fasilitas transportasi karena tidak terhubung dengan darat.

Dia berharap dukungan pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk menjadikan sebuah provinsi agar persoalan yang ada dapat terselesaikan.

Menurut dia, dalam pengembangan wacana ini tentu perlu dilakukan kajian dan diskusi.

Hari ini pihaknya bersama Gerakan Pemuda Pelopor Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN) melakukan diskusi untuk mematangkan persiapan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here