Korupsi adalah sistem yang memiskinkan dan harus segera diatasi dengan ketegasan hukum.
Karena jika dibiarkan ajan tercipta banyak penyelewengan yang merugikan bangsa dan Negara.
Berbagai terobosan harus dilakukan demi mendorong kesadaran seluruh jajaran dalam melawan korupsi,
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapalus Kanwil ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Jhon Batara Manikallo.
Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, Pejabat Administrasi, Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis se-Sulut hingga pegawai jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.
Plh. Kakanwil dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa.
Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja.
“Yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.
Tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” katanya.
Menurut Batara, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa.
Di samping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil.
Kegiatan kemudian dipandu oleh Kepala Bagian PH sebagai moderator dengan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Asisten Pidana Khusus, Hartono.
Acara semakin meriah setelah diisi dengan diskusi tentang langkah-langkah antisipatif gratifikasi hingga pencegahan korupsi.