Kejaksaan Negeri Jember Hukum Mati Komplotan Pembunuh Berencana, Salah Satu Pelakunya Adalah Keluarga Sendiri

0
43

Ketegasan hukum diberikan kepada para pembunuh berencana yang melakukan aksinya di Jember.

Tidak ada yang menduga bahwa yang menjadi salah satu pelakunya adalah anaknya sendiri.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada bulan November tahun 2023 memasuki babak baru.

Dalam kasus ini, penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jember menuntut hukuman pidana mati.

Yakni kepada tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana sekaligus perampokan.

Tuntutan dibacakan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jember Dwi Caesar, S.H., M.H., dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jember.

Kepala Seksi Pidana Umum Rizki Purbo Nugroho, S.H., M.H. menerangkan bahwa.

Tuntutan hukuman mati itu diambil berdasarkan hasil proses pembuktian pada persidangan sebelumnya.

Diperkuat dengan beberapa alat bukti yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penuntut Umum meyakini bahwa ketiga terdakwa benar-benar melakukan tindak pidana sesuai pasal yang didakwakan,” katanya, Rabu (26/6)

Keyakinan Penuntut Umum itu kemudian dikonsultasikan secara berjenjang ke Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Jaksa Agung RI.

“Akhirnya diputuskan tuntutan terhadap para terdakwa adalah pidana mati,” tegas Kasi Pidum Rizki Purbo Nugroho.

Tiga terdakwa tersebut yakni Sadi Adi Broto, yang tercatat sebagai warga Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kemudian Agus Wicaksono, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Kemudian Siti Nurhasanah (40), yang juga anak korban, warga Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur

Korban tindak kriminal ketiganya yaitu Hasiyah, yang tak lain adalah ibunda dari Siti Nurhasanah.

Kasi Pidum Rizki Purbo Nugroho menjelaskan, pembunuhan dilatarbelakangi oleh asmara Siti Nurhasanah dan Sadi Adi Broto.

Seperti diketahui bahwa hubungan keduanya tidak direstui oleh korban Hasiyah.

“Sadi Adi Broto sakit hati hubungannya dengan Nur Hasanah tidak direstui hingga merencanakan pembunuhan,” jelasnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here