Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau mengembangkan budidaya ikan nila (oreochromis niloticus).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Lapas Kelas II Batam Budidaya Nila Sebagai Keterampilan Warga Binaan

Budidaya dilakukan dengan sistem bioflok.
yakni sistem budidaya yang menggunakan teknik rekayasa lingkungan,

Dengan mengandalkan pasokan oksigen dan pemanfaatan mikroorganisme.

Kepala Lapas Kelas II A Batam Heri Kusrita dihubungi di Batam, Senin, mengatakan.

Budidaya ikan nila dengan teknik bioflok dipilih karena lebih efisien dibanding sistem lainnya.

“Lapas Batam baru punya 2 bioflok, rencananya mau ditambah jumlahnya,” kata Heri.

Dia menjelaskan, satu bioflok yang ada di Lapas Batam memiliki kapasitas untuk 500 ekor ikan, untuk dibesarkan selama 4 bulan. Sehingga, dari dua bioflok tersebut menghasilkan 1.000 ekor ikan dapat dipanen.

Adanya penambahan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan jumlah panen ikan nila yang dibudidayakan di Lapas Batam.

Terkait penambahan tersebut, Lapas Batam juga menjajaki kerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam dalam rangka pelatihan budidaya bioflok kepada warga binaan pemasyarakatan.

“Pekan lalu saya ke Dinas Perikanan, Alhamdulillah respon kepala dinas bagus untuk pelatihan ke depan, untuk budidaya ikan melalui bioflok,” kata Heri.

Sebagai informasi, sistem budidaya bioflok ikan nila salah satu sistem budidaya yang sering digunakan oleh pembudidaya di Indonesia, karena efisien dalam penggunaan pakan, meningkatkan produktivitas dan meminimalkan penggunaan air.

Menurut Heri, budidaya ikan nila lebih mudah dibandingkan ikan lele yang bersifat kanibal dan harus dilakukan penyortiran.

“Ikan-ikan dipanen nanti dijual, ada penampungnya,” kata Heri.

Uang hasil budidaya disetor untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk biaya produksi, serta premi untuk warga binaan yang mengelolanya.

Budidaya ikan nilai di bioflok ini dikelola oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Batam, dengan pengawasan petugas. Hingga saat ini, Lapas Batam dihuni 939 WBP.

Reporter: pandalungan