Indonesia emas 2045 menjadi cita cita yang digaungkan oleh beberapa pihak dan semakin menggema setelah pemerintah mengeluarkan narasi yang sama.
Perbedaannya adalah jika para pemikir mengeluarkan bayangan Indonesia emas berdasarkan perenungan yang panjang, disatu sisi pemerintah berusaha untuk mencapai bentuk tersebut melalui berbagai instrumen dan kebijakan.
Cita cita mulia tersebut harus didukung oleh berbagai pihak dan masyarakat dari Sabang sampai Merauke agar direstui oleh semesta.
2045 merupakan angka yang memiliki korelasi sejarah bangsa dimana proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada tahun 1945.
Satu abad kemerdekaan menjadi spirit kebangkitan dan kejayaan Indonesia yang akan diperankan oleh generasi muda dan masyarakat.
Semua komponen yang bisa merealitaskan teori dan harapan emas 2045 terus dirumuskan dan dicari formula idealnya oleh pemerintah agar dilaksanakan oleh semua elemen bangsa.
Hipotesa Uji coba formula yang dihasilkan akan dibiayai oleh negara untuk diukur pencapaiannya terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Sebagai masyarakat kami melihat banyak terjadi perilaku kontra revolusioner terhadap upaya perwujudan menuju Indonesia emas.
Karena pihak yang dipercaya negara untuk mengelola anggaran demi membangun karakter bangsa malah mencuri uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Pencurian atau korupsi ini bukan hanya terjadi dalam ruang lingkup pemerintahan secara nasional saja, bahkan tingkat desa juga tidak menutup kemungkinan terindikasi korupsi.
Perilaku korup tersebut membawa Indonesia pada posisi dilematis terutama seputar permasalahan moral yang seakan tidak bisa dicari solusinya.
Korupsi timbul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang sehingga mereka memiliki kesempatan untuk menyelewengkan kekuasaan tersebut.
Selaku generasi bangsa kami menilai bahwa Hal ini perlu diatasi secara tepat dan cepat, sebagai wujud kesadaran kita sebagai masyarakat yang masih rindu akan kemakmuran dan keadilan sosial.
Lembaga pendidikan menjadi salah satu ruang strategis untuk memberikan bekal kepada generasi muda agar kelak bebas korupsi.
Karena banyak manusia terpuruk dan menjadi korban akibat yang perilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Pendidikan bisa menjadi kekuatan yang mampu menyadarkan semua elemen bangsa untuk sama-sama bergerak memberantas korupsi.
Namun gerakan pendidikan ini juga harus didukung penuh oleh semua pihak dalam jajaran pemerintah.
Sistem pendidikan antikorupsi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahan dan pelaporan serta pengawasan terhadap tindak pidana korupsi harus segera diwujudkan.
Karena dunia pendidikan bisa memberikan pembelajaran secara terpadu mulai dari taman kanak kanak sampai perguruan tinggi.
Pendidikan antikorupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa dan Negara.
Harapannya adalah pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi.
Kami yakin jika sistem tersebut sudah terbangun maka akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi.
Jika lulus sekolah nanti maka mereka akan menjadi bagian masyarakat yang akan mengawasi setiap tindak korupsi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor.
Mentalitas antikorupsi ini akan terwujud jika kita secara sadar membina kemampuan generasi masa depan untuk berpartisipasi aktif melawan korupsi.
Sekali lagi sikap antikorupsi yang ditanamkan melalui jalur pendidikan pencapaiannya akan lebih maksimal.
Karena dunia pendidikan merupakan proses yang mampu memberikan perubahan sikap mental pada diri seseorang.
Perlu komitmen kuat dan langkah konkrit dalam menanamkan nilai kejujuran pada diri setiap generasi muda agar terbentuk pribadi mulia, jujur serta bertanggung jawab dengan segala yang diamanahkan kepada mereka.
Dengan demikian, sekolah memiliki tugas besar dalam merealisasikan hal itu. Semua dapat berjalan sesuai harapan apabila ada peran nyata dari pihak sekolah, dukungan pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat.
MPLS Antikorupsi
MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) adalah waktu yang tepat untuk menanamkan nilai nilai anti korupsi kepada siswa baru.
Karena pada saat MPLS menjadi awal kisah bagi para peserta didik baru untuk memulai kisah mereka di sekolah.
Pihak sekolah bisa menentukan Tema anti korupsi dalam MPLS, misalnya “ Membangun Karakter Bangsa AntiKorupsi” atau “ Melahirkan Pelopor Antikorupsi Masa Depan” dan lain sebagainya.
Sehingga seluruh calon peserta didik bisa mengikuti kegiatan Antikorupsi yang bersifat edukatif dan menyenangkan.
Indonesia Emas 2045 bukanlah halusinasi jika sistem pendidikan di Indonesia memiliki kurikulum Anti korupsi yang bisa dipelajari oleh seluruh siswa.
Penulis
Novan Fawait
Pengamat Sosial Masyarakat Sandal Jepit