Jawa timur menjadi wilayah yang gemar dikunjungi KPK karena dianggap memiliki kasus korupsi.
Bukan hanya dikalangan legislatif saja, namun pemerintah daerah juga di periksa terutama dalam proses pengadaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sidoarjo.
Hal tersebut didalami melalui sembilan saksi dalam kasus ini yang sudah didalami oleh KPK.
“Didalami peran masing-masing saksi terkait proses lelang pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019,”
Hal itu diucapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (30/8/2024).
Berdasarkan informasi, sembilan saksi tersebut yaitu Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Arkan Dwi Lestari.
Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Fitriasih.
Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi Agus Budi Hartanto, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan Edy Yunan Hartanto.
Pensiunan ASN Pemkab Lamongan Sumariyono; Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan Joko Andriyanto.
Lalu Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Sigit Hari Mardami.
Serta Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons Kukuh Santiko Wijaya; dan General Manager Divisi III di PT Brantas Abipraya periode 2015-2019 Herman Dwi Haryanto.
Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang sedang disidik KPK ini menggunakan anggaran tahun 2017-2019.
Sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat seperti rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini namun belum diumumkan secara resmi ke publik.
Hal itu akan disampaikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan tersangka.