Pandalungan.com -Warga asal Desa Gunungsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember digegerkan dengan penemuan mayat seseorang di kebun alpukat milik warga, Selasa (19/11/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Penemuan Mayat, Gegerkan Warga Desa Gunungsari

Mayat itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan sekujur tubuh yang sudah menghitam.

Mayat seorang laki-laki dengan kisaran umur 80 tahun itu pun menyita perhatian warga.

Warga berbondong-bondong datang ke lokasi untuk menyaksikan jasad seseorang yang meninggal dengan kondisi mengenaskan itu. Warga pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Selang beberapa saat, Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulsari langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang police line.

Polisi menyisir sekitar lokasi kejadian. Sekitar 50 meter dari TKP, ditemukan sarung berwarna merah motif kotak-kotak.

Dari situlah akhirnya identitas korban terungkap. Korban merupakan warga Kecamatan Umbulsari bernama Nimo (80).

Sebelumnya, dia memang dilaporkan hilang sejak Jumat lalu. Sudah lima hari korban tidak pulang ke rumah karena sudah pikun.

“Ini benar kakek saya. Sarungnya juga jelas,” ungkap Mohamad Saifudin, cucu korban, Selasa (19/11/2024).

Sementara itu, Kapolsek Umbulsari, Iptu Eko Dian membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut. Pihaknya sedang berupaya mengungkap sebab musabab meninggalnya Nimo hingga ditemukan dalam kondisi membusuk.

“Ada temuan mayat jenis kelamin laki-laki. Saat ini kami berupaya ungkap apa yang terjadi dengan korban meninggal membusuk tersebut. Kami datangkan tim Inafis Polres Jember,” terangnya, Selasa (19/11/2024).

Iptu Eko menegaskan, korban bernama Nimo, warga Desa Umbulsari. Korban diketahui sudah pikun karena termakan usia. Identitas korban diketahui melalui penemuan sarung yang diduga kuat milik korban. Sarung itu ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi mayat ditemukan.

“Korban ini sudah lima hari dicari dan diumumkan di sosial media. Menurut keluarga, yang bersangkutan memang pikun. Jarak penemuan mayat dari rumah korban kurang lebih 2 kilometer,” jelasnya.

Reporter: pandalungan