Jabatan strategis pemerintahan menjadi sesuatu hal yang diperebutkan banyak orang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Seleksi Jabatan Dirjen PP Kemenkumham Dilakukan Secara Terbuka Dengan Melibatkan Praktisi dan Akademisi

Karena dengan jabatan tersebut seseorang bisa memiliki wewenang dan keputusan.

Untuk mengisi kekosongan jabatan maka dilakukan banyak seleksi bagi para pendaftar.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar seleksi terbuka.

Dalam rangka pengisian jabatan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, menjelaskan.

Seleksi tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor SEK-KP.03.03-272.

Yang berisi tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham.

“Dimulai pada hari Selasa, 30 Juli 2024, kami telah membuka seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen PP.

Informasi pengumuman pendaftaran, persyaratan umum dan khusus, serta jadwal dan tahap pelaksanaan.

Semua informasi bisa diakses melalui laman https://pansel.kemenkumham.go.id,” ujar Andap.

Seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen PP didasari terbitnya Keputusan Presiden.

Tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham.

“Sebelum informasi pendaftaran dibuka, jabatan Dirjen PP diemban oleh saudara Asep Nana Mulyana.

Saat ini dia mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung,” kata dia.

Andap yang juga ketua panitia seleksi itu menjelaskan bahwa pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum tersebut meliputi kualifikasi pendidikan, memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial sesuai kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik, dan beberapa persyaratan umum lainnya.

Sementara itu, persyaratan khususnya ialah mengatur tentang syarat pangkat minimal, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dalam dua tahun terakhir.

Serta tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin dan sebagainya.

Tahapan proses seleksi terbuka ini akan menerapkan prinsip profesionalisme dan transparansi agar menghindari adanya penyimpangan.

“Kami juga akan profesional dan transparan dalam seleksi terbuka ini.

Anggota panitia seleksinya juga merupakan orang-orang kapabel yang terdiri dari praktisi maupun akademisi.

Hal ini semata-mata untuk mendapatkan the right person on the right place (orang yang tepat),” ujarnya.

Reporter: pandalungan

Tag