BPN Jember Serahkan 700 Sertifikat PTSL Desa Karangrejo

0
5

 

Jember, Pandalungan co.id.BPN Jember serahkan 700 sertifikat Progam Sertifikat Sistematis Lengkap (PTSL) Rabu(9/10/ 2024) bagi masyarakat Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember,

Menurut keterangan Kepala Kantor ATR/BPN Jember melalui Ketua Ajudikasi Tim VI Amirul Mukmin, pelaksanaan kegiatan
penyerahan sertifikat sebanyak 700 sertipikat berlangsung dengan lancar .

Selain di hadiri oleh Ketua Ajudikasi TIM VI,hadir juga dalam penyerahan sertifikat PTSL tersebut Wakil Ketua Bidang Yuridis ,serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses PTSL yang ada di Desa Karangrejo.

Adapun unsur yang hadir selain ATR/BPN Jember turut hadir pula jajaran Pemerintah Desa Karangrejo , Kelompok Masyarakat (Pokmas), serta ratusan masyarakat penerima sertifikat PTSL.

Menurut pengakuan Amirul sapaan akrab Ketua Ajudikasi Tim VI,Program PTSL ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

“Sehingga dengan adanya program ini, diharapkan semua tanah yang ada di Indonesia memiliki kepastian hukum dan terdaftar secara resmi, jelasnya.

Sedangkan untuk program PTSL di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas adalah sebagai salah satu desa yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program ini, tuturnya

Dirinya juga menuturkan,Untuk selesaikan 700 sertifikat PTSL, BPN Jember dan Pokmas telah bekerja keras untuk memastikan FC semua data tanah terkumpul dengan akurat.

Pada acara penyerahan Amirul Mukmin selaku Ketua TIM VI mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menyukseskan program ini.

Dirinya berharap bahwa dengan adanya sertifikat hak milik ini, masyarakat Desa Karangrejo dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, serta dapat memanfaatkannya untuk kesejahteraan keluarga masyarakat Desa Karangrejo.

Kami berharap dengan terselenggaranya acara penyerahan sertifikat ini, diharapkan masyarakat di Desa Karangrejo dapat lebih sejahtera lagi,karna tanah mereka memiliki kepastian hukum, jlentrehnya.

“Perlu di ketahui program PTSL ini tidak hanya memberikan manfaat secara individu, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi perkembangan desa secara keseluruhan, terangnya

Dan satu hal lagi untuk program PTSL di Desa Karangrejo BPN Jember dan Pokmas sudah berhasil selesaikan sebayak 2482 bidang sertifikat PTSL,cuma akan kita serahkan secata bertahap ,pungkasnya.(Ito).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here