Untuk melestarikan kebudayaan yang menjadi kepribadian bangsa maka diperlukan kerjasama semua pihak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kemendikbudristek: Budaya Memiliki Korelasi Positif Terhadap Pembangunan Indonesia

Karena misi mulia tersebut tidak bisa dilaksanakan sendiri tanpa melibatkan elemen lainnya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menilai kebudayaan dalam pembangunan nasional berperan penting bagi Indonesia.

Karena itu, Pemerintah menetapkan landasan hukum yang kokoh melalui UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Kebudayaan di Indonesia jumlahnya tak terhitung dan merupakan warisan berharga yang menjadikan identitas nasional.

Untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan ini secara berkelanjutan, pemerintah telah menetapkan UU Pemajuan Kebudayaan,”

Ucap Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid kepada wartawan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Menurut Hilmar, kebudayaan tidak hanya sekadar identitas, tetapi modal sosial, ekonomi dan politik yang dapat mendorong kemajuan bangsa.

Oleh karena itu, Hilmar mengatakan pemajuan kebudayaan menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional.

“UU Pemajuan Kebudayaan telah membawa transformasi yang cukup signifikan dalam pengelolaan kebudayaan Indonesia.

Perencanaan kebijakan kini bersifat partisipatif, melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan secara langsung (bottom-up),” ujar Hilmar.

Pemerintah terus mendukung inisiatif dan aspirasi masyarakat dalam memajukan kebudayaan nasional.

Fokus intervensi kebijakan juga mengalami pergeseran menjadi pendekatan holistik pada ekosistem kebudayaan secara keseluruhan.

“Undang-undang ini memiliki peran penting dalam mengaktifkan peran pemerintah sebagai fasilitator dan memperkuat ekosistem kebudayaan.

Setelah disahkan di 2017 kebudayaan di Indonesia memiliki landasan hukum untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia,” ucap Hilmar.

“Serta meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya. Sekaligus mengembangkan ekonomi kreatif,” kata Hilmar, mengakhiri.

 

Reporter: pandalungan